WEALTH MANAGEMENT CERTIFICATION PROGRAM
PENDAHULUAN
Certified Wealth Management (CWM) adalah program pendidikan yang komprehensif mempelajari tiga pilar pokok Wealth management, dimana seorang wealth management dituntut untuk memahami:
Pilar 1: Mengakumulasikan kekayaan melalui berbagai instrument investasi yang aman.
Pilar 2: Memproteksi kekayaan melalui Perencanaan asuransi dan perencanaan pajak dan
Pilar 3: Dapat mendistribusikan kekayaan kepada ahli waris melalui perencanaan waris yang baik
MM UGM bekerja sama dengan Ikatan banker Indonesia (IBI) dan Lembaga Sertifikasi Perbankan (LSPP) untuk menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi di bidang wealth management sesuai dengan SKKNI Kementrian Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2018.
KKNI WEALTH MANAGEMENT
Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Wealth Management terbagi menjadi 3 (tiga) jenjang yaitu:
Jenjang 5 atau Level I: Associate Wealth Management (AWM);
Jenjang 6 atau Level II: Qualified Wealth Management (QWM); dan
Jenjang 7 atau Level III: Certified Wealth Management (CWM).
- Level I: Associate Wealth Management (AWM)
Daftar Unit Kompetensi WM Level I
Kompetensi Inti | ||
1. | K.66WMA00.001.1 | Melayani Nasabah sesuai Kode Etik Wealth Manager |
2. | K.66WMA00.002.1 | Memberikan Layanan Wealth Management dengan Menggunakan Hasil Riset Pasar |
3. | K.66WMA00.003.2 | Menetapkan Profil Risiko Nasabah Berdasarkan Faktor Risiko dan Imbal Hasil |
4. | K.66WMA00.004.1 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Kas dan Setara Kas |
5. | K.66WMA00.005.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Utang/Pembiayaan dan Likuiditas |
Kompetensi Pilihan | ||
1. | K.66WMA00.006.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Perlindungan Kekayaan Nasabah Melalui Asuransi |
2. | K.66WMA00.010.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Reksa Dana |
3. | K.66WMA00.014.2 | Memberikan Konsultasi dalam Perencanaan Pajak |
Persyaratan Peserta Sertifikasi WM Level I – AWM:
- Pegawai industri keuangan bank yang memiliki pengalaman di bidang pemasaran produk dan jasa keuangan minimal 1 (satu) tahun, atau
- Pegawai Industri keuangan bank yang menjalankan fungsi konsultasi Wealth Management dan memiliki pengalaman di bidang pemasaran produk dan jasa keuangan minimal 1 (satu) tahun, atau
- Pegawai di sektor industri keuangan non bank yang memiliki pengalaman kerja di bidangnya minimal 1 (satu) tahun, serta
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma 3 atau yang sederajat.
- Level II: Qualified Wealth Management (QWM)
Daftar Unit Kompetensi Level II
Kompetensi Inti | ||
1. | K.66WMA00.006.1 | Memberikan konsultasi dalam mengelola perlindungan Kekayaan nasabah melalui asuransi |
2. | K.66WMA00.007.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola program pensiun |
3. | K.66WMA00.009.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola investasi obligasi |
4. | K.66WMA00.010.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola investasi reksa dana |
5. | K.66WMA00.012.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola investasi tresuri |
6. | K.66WMA00.014.2 | Memberikan konsultasi dalam Perencanaan pajak |
7. | K.66WMA00.015.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola warisan |
Kompetensi Pilihan | ||
1. | K.66WMA00.001.2 | Melayani nasabah sesuai kode etik wealth manager |
2. | K.66WMA00.002.2 | Memberikan layanan wealth management dengan menggunakan hasil riset pasar |
3. | K.66WMA00.003.2 | Menetapkan profil risiko nasabah berdasarkan faktor risiko dan imbal hasil |
4. | K.66WMA00.004.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola kas dan setara kas |
5. | K.66WMA00.005.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola utang/pembiayaan dan likuiditas |
Persyaratan Peserta Sertifikasi WM Level II – QWM:
- Pegawai Industri Keuangan Bank pada jabatan Kepala Bagian dan/atau Kepala Departemen yang membawahi bidang pemasaran produk dan jasa keuangan yang memiliki pengalaman di bidang pemasaran produk dan jasa keuangan minimum 1 (satu) tahun, atau
- Pegawai Industri Keuangan Non Bank yang menjalankan fungsi konsultasi wealth management dan memiliki pengalaman di bidang pemasaran produk dan jasa keuangan minimum 3 (tiga) tahun dalam memberikan konsultasi wealth management kepada nasabah/calon nasabah dan memantau pelaksanaan pengelolaan kekayaan nasabah, dan
- Telah memiliki sertifikat kompetensi Wealth Management level Associate Wealth Manager Kualifikasi 5 KKNI (AWM) yang diterbitkan oleh LSPP.
- Level III: Certified Wealth Management (CWM)
Daftar Unit Kompetensi Level III
Kompetensi Inti | ||
1. | K.66WMA00.006.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Perlindungan Kekayaan Nasabah Melalui Asuransi |
2. | K.66WMA00.007.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Program Pensiun |
3. | K.66WMA00.008.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Saham |
4. | K.66WMA00.009.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Obligasi |
5. | K.66WMA00.010.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Reksa Dana |
6. | K.66WAM00.011.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Produk Derivatif dan Investasi Alternatif |
7. | K.66WMA00.012.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Tresuri |
8. | K.66WMA00.013.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Luar Negeri |
9. | K.66WMA00.014.2 | Memberikan Konsultasi dalam Perencanaan Pajak |
10. | K.66WMA00.015.2 | Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Warisan |
Kompetensi Pilihan | ||
11. | K.66WMA00.001.2 | Melayani nasabah sesuai kode etik wealth manager |
12. | K.66WMA00.002.2 | Memberikan layanan wealth management dengan menggunakan hasil riset pasar |
13. | K.66WMA00.003.2 | Menetapkan profil risiko nasabah berdasarkan faktor risiko dan imbal hasil |
14. | K.66WMA00.004.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola kas dan setara kas |
15. | K.66WMA00.005.2 | Memberikan konsultasi dalam mengelola utang/pembiayaan dan likuiditas |
Persyaratan Peserta Sertifikasi WM Level III:
- Pegawai industry perbankan pada jabatan : Wakil Kepala Divisi (Setara), atau Kepala Divisi (Setara) atau Kepala Kantor Wilayah (Setara) dan atau Direktur (Direktur) yang membawahi bidang pemasaran produk dan jasa kauangan.
- Pegawai industry keuangan non bank yang menjalankan fungsi konsultasi Wealth Management disektor jasa keuangan minimal 3 (tiga) tahun dalam mengambil keputusan dan memantau pelaksanaan fungsi konsultasi dan rekomendasi Wealth management.
- Pegawai inndustri keuangan baik bank maupun non bank yang telah memiliki sertifikasi kompetensi Wealth Management level II – Qualified Wealth Manager (QWM)
- Level III: Certified Wealth Management (CWM) FAST TRACK
Daftar Unit Kompetensi Level I – III
Persyaratan Peserta Sertifikasi WM Level III-CWM:
- Pegawai industry perbankan pada jabatan : Wakil Kepala Divisi (Setara), atau Kepala Divisi (Setara) atau Kepala Kantor Wilayah (Setara) dan atau Direktur (Direktur) yang membawahi bidang pemasaran produk dan jasa kauangan.
- Pegawai industry keuangan non bank yang menjalankan fungsi konsultasi Wealth Management disektor jasa keuangan minimal 3 (tiga) tahun dalam mengambil keputusan dan memantau pelaksanaan fungsi konsultasi dan rekomendasi Wealth management.
- Belum pernah mengikuti ujian WM Level I & II LSPP
MANFAAT
- Mendapatkan sertifikat pendidikan dari MM FEB UGM
- Memperoleh gelar profesi yang bergengsi dari IBI yaitu Certified Wealth Manager (CWM).
- Memperoleh sertifikat kompetensi bidang Wealth Management Level III dari LSPP dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
- Konsumsi selama proses pendidikan
JADWAL PROGRAM WM TAHUN 2020
AWM Program (WM level I), Hari: Selasa – Jumat, Jam 08.00 – 17.00
Batch 1: 21 – 25 April 2020
Batch 2: 21 – 25 Juli 2020 Batch 3: 11 – 15 Agustus 2020 Batch 4: 20 – 24 Oktober 2020 |
Investasi Rp 10.000.000,-* |
QWM Program (WM level II), Hari: Selasa – Jumat, Jam 08.00 – 17.00
Batch 1: 25 – 29 Agustus 2020
Batch 2: 22 – 26 September 2020 Batch 3: 20 – 24 Oktober 2020 |
Investasi Rp 10.000.000,-* |
CWM Program Fast Track (WM Level III), Hari: Jumat & Sabtu, Jam 08.00 – 17.00
6 November – 12 Desember 2020 | Investasi Rp. 30.000.000,-* |
*) Harga tersebut sudah termasuk Biaya Ujian Kompetensi LSPP-IBI
Formulir Pendaftaran: http://ugm.id/formcwmpublik
SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
Catatan Penting Untuk Peserta
Dengan melengkapi formulir aplikasi, berarti Bapak/Ibu telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan (Mengisi dan menyerahkan berkas data diri untuk administrasi pendaftaran ujian)
Cara Pembayaran
Pembayaran biaya program dilakukan paling lambat 5 (lima) hari setelah invoice diterbitkan, atau maksimal 5 hari sebelum program dimulai.
INFORMASI & KONTAK
Office Of Admission, OIA and Execitive Development Program
MM FEB UGM Jakarta Campus
Jl. Dr. Saharjo no 83, Tebet, Jakarta Selatan 12850
Phone : +62 21 83700333, 83700339
Fax. : +62 21 83700372, 83700374
Contact person:
Mia : 0818261224, mia@ugm.ac.id
Imron : 085213371661, imron.alamin@ugm.ac.id
SEKRETARIAT IKATAN BANKIR INDONESIA
IBI Tower 2nd Floor
Jl. Fatmawati No. 2-4
Jakarta 12430
Phone: (+62) 21 75901547 ext 203,
Contact person :
Dewi : 0852 2512 5771
Email: katri.dewi@ikatanbankir.or.id
LSPP
IBI Tower 2nd Floor
Jl. Fatmawati No. 2-4
Jakarta 12430
Phone: (+62) 21 75901547
Contact person :
Mei : 0818 0551 5253
Email: mei@lspp.or.id
TENTANG MM FEB UGM:
Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (MM FEB UGM) menawarkan pendidikan MBA dan eksekutif yang berkualitas tinggi sesuai dengan standar internasional, dibuktikan dengan kuatnya kolaborasi dengan banyak sekolah bisnis prestisius di dunia. MM FEB UGM sebagai bagian dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM telah berhasil memperoleh akreditasi international AACSB. Hal ini memberikan kemudahan dan akses kepada para mahasiswa untuk mengikuti student exchange dan double degree programs di berbagai bidang spesialisasi. Jaringan international ini memberikan kesempatan luas bagi civitas akademika untuk melakukan joint research dan faculty exchange programs dengan universitas mitra. MM FEB UGM mengaplikasikan 4 pilar model pendidikan professional yang secara unik mengkombinasikan ilmu pengetahuan, keahlian, bakat dan jiwa dalam kurikulumnya. Kami menyakini hal tersebut sangat diperlukan untuk menjadi pemimpin professional dimasa mendatang. Bergabunglah dan temukan potensi kepemimpinan Anda dengan mengikuti program unggulan di MM FEB UGM.
TENTANG IBI (IKATAN BANKIR INDONESIA)
Ikatan Bankir Indonesia atau IBI secara resmi berdiri pada 12 Desember 2005 sebagai hasil dari penggabungan antara Institut Bankir Indonesia dan Bankers Club Indonesia pada 28 Juli 2005.
Pendirian tersebut disaksikan Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Visi IBI adalah menjadi asosiasi profesi bankir di Indonesia dan memberikan manfaat bagi para anggotanya dalam bidang pengembangan profesi, praktik perbankan yang sehat, dan penerapan tata kelola yang baik untuk membantu pemerintah mengembangkan ekonomi nasional yang kuat melalui 6 kegiatan utama:
- menyatukan bankir dari seluruh bank yang beroperasi di Indonesia,
- meningkatkan profesionalisme dan integritas bankir, membantu para anggota,
- menyediakan sertifikasi kompetensi profesi bagi para anggota,
- menjadi mitra profesional bagi otoritas perbankan dan pemerintah untuk mewujudkan sistem perbankan yang sehat,
- mewujudkan anggota yang disiplin melalui Kode Etik Bankir Indonesia.
TENTANG LSPP (LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PERBANKAN)
LSPP merupakan kepanjangan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dan didirikan oleh IBI termasuk Perbanas, Himbara, Asbisindo, Asbanda dan Perbarindo. LSPP didirikan pada 2006 dibawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan menyediakan sertifikasi bankir dalam 9 bidang yaitu Manajemen Risiko, Audit Internal, General Banking, Treasury Dealer, Compliance, Funding and Services, Operations, Kredit and Wealth Management. Sertifikasi kompetensi yang dikelola oleh LSPP meliputi 3 aspek yang ditentukan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yaitu Pengetahuan, Keahlian dan Perilaku untuk menghadapi tantangan industri modern perbankan. Sejak 2008 sampai dengan 2018 LSPP telah mensertifikasi 161.495 bankir dari seluruh bank di Indonesia.