Pelatihan Financial Planning INHOUSE PPATK Jakarta
Program pelatihan yang bertujuan untuk mengetahui kecenderungan produk yang digunakan pelaku tindak pidana untuk menempatkan aset dan dapat melakukan audit pada produk yang digunakan oleh pelaku tindak pidana ini diikuti oleh 25 peserta dari Direktorat Pengawas Kepatuhan, Direktorat Analisis Transaksi Keuangan dan Direktorat Kelompok Pemantau Pengawas Kepatuhan.
Pelatihan yang dilaksanakan in-house di kantor PPATK ini dibuka oleh Bapak Akhyar Effendi, Kepala Biro SDM, Organisasi dan Tata Laksana. Dalam kata sambutannya, beliau berharap agar peserta dapat memperkaya ilmu tentang financial untuk memperlancar tugas-tugas dalam bekerja, peserta juga diharapkan dapat merencanakan keuangan secara efektif dan efisien.
Program yang kali ini diampu oleh Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, M.B.A. dan Sapto Raharjo, MM., CFP. diharapkan dapat terus berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi dan lebih detail.
Trackback from your site.